Selayang pandang GEREJA
PANTEKOSTA di INDONESIA
Berdirinya
Gereja Pantekosta di Indonesia tidak terlepas dari kedatangan dua keluarga
missionaris dari Gereja Bethel Temple Seattle, USA ke Indonesia pada tahun
1921 yaitu Rev. Cornelius Groesbeek dan Rev. Richard Van Klaveren keturunan
Belanda yang berimigrasi ke Amerika. Dari Bali maka pelayanan beralih ke
Surabaya di pulau Jawa tahun 1922, kemudian ke kota minyak Cepu pada tahun
1923. Di kota inilah F.G Van Gessel pegawai BPM bertobat dan dipenuhkan Roh
Kudus disertai/disusul banyak putera – puteri Indonesia lainnya antara lain :
H.N. Runkat, J. Repi, A. Tambuwun, J. Lumenta, E. Lesnusa, G.A Yokom,
R.Mangindaan, W. Mamahit, S.I.P Lumoindong dan A.E. Siwi yang kemudian
menjadi pionir-pionir pergerakan Pantekosta di seluruh Indonesia.
Karena kemajuan yang pesat, maka pada
tanggal 4 Juni 1924 Pemerintah Hindia Belanda mengakui eksistensi “De
Pinkster Gemeente in Nederlansch Indie” sebagai sebuah “Vereeniging”
(perkumpulan) yang sah. Dan oleh kuasa Roh Kudus serta semangat pelayanan
yang tinggi, maka jemaat-jemaat baru mulai bertumbuh dimana-mana.
Tanggal 4 Juni 1937, pemerintah
meningkatkan pengakuannya kepada pergerakan Pantekosta menjadi
“Kerkgenootschap” (persekutuan gereja) berdasarkan Staatblad 1927 nomor 156
dan 523, dengan Beslit Pemerintah No.33 tanggal 4 Juni 1937 Staadblad nomor
768 nama “pinkster Gemente” berubah menjadi “Pinksterkerk in Nederlansch
Indie”. Pada zaman pendudukan Jepang tahun 1942, nama Belanda itu diubah
menjadi “Gereja Pantekosta di Indonesia”. Ketika itu Ketua Badan Pengoeroes Oemoem
( Majelis Pusat) adalah Pdt. H.N Runkat.
Selain perkembangan perlu juga
dicatat beberapa perpecahan yang kemudian melahirkan gereja-gereja baru
dimana para pendirinya berasal dari orang-orang GPdI antara lain : Pdt. Ho
Liong Seng (DR.H.L Senduk) pendiri gereja GBI yang bersama Pdt. Van Gessel
pada tahun 1950 berpisah dengan GPdI dan mendirikan GBIS, Pdt. Ishak Lew pada
tahun 1959 keluar dan mendirikan GPPS, sebelumnya pada tahun 1936 Missionaris
R.M. Devin dan R. Busby keluar dan membentuk Assemblies of God, tahun 1946
Pdt. Tan Hok Tjoan berpisah dan membentuk Gereja Isa Almasih dan lain-lain
sebagainya.
Peranan para pioner pun patut
dikenang, sebab karena perjuangan mereka pohon GPdI telah bertumbuh dengan
lebat, mereka antara lain : Pdt. H.N. Runkat yang merambah ladang di Pulau
Jawa, (Jakarta, Jabar, Jateng, dll), tahun 1929 Pdt. Yulianus Repi dan Pdt.
A. Tambuwun disusul oleh Pdt. A. Yokom, Pdt. Lumenta, Pdt. Runtuwailan
menggempur Sulawesi Utara, tahun 1939, dari Sulut / Ternante Pdt. E. Lesnussa
ke Makasar dan sekitarnya. Tahun 1926 Pdt. Nanlohy menjangkau kepulauan
Maluku (Amahasa) yang kemudian disusul oleh Pdt. Yoop Siloey, dll.
Tahun 1928 Pdt. S.I.P Lumoindong ke
D.I Yogyakarta tahun 1933 Pdt. A.E. Siwi menabur ke pulau Sumatera (Sumsel,
Lampung, Sumbar dan kemudian tahun 1939 ke Sumut), tahun 1932 Pdt. RM
Soeprapto mulai membantu pelayanan di Blitar kemudian Singosari dsk, tahun
1937 ke Sitiarjo Malang Selatan. Tahun 1935 Pdt. Siloey dkk, merintis
pelayanan ke Kupang NTT, tahun 1930 Pdt. De Boer disusul Pdt. E.
Pattyradjawane dan A.F Wessel ke Kalimantan Timur. Tahun 1940 Pdt. JMP
Batubara menebas ladang Kalimantan Barat (Pontianak), Pdt. Yonathan Itar
pelopor Injil Pantekosta di Irian Jaya, dan lain-lain yang tidak dapat
disebutkan satu per satu. Oleh pengorbanan mereka GPdI bertumbuh dengan
pesat.
Struktur
Organisasi GPdI
Forum Tertinggi dalam forum GPdI
ialah Musyawarah Besar yang diadakan 5 tahun sekali. Selain menetapkan Garis
Besar Program Kerja (GBPK), Mubes juga berfungsi memilih Pimpinan Tingkat
Nasional GPdI yang disebut Majelis Pusat. Majelis Pusat sekarang
beranggotakan sebanyak-banyaknya 24 orang yaitu Seorang Ketua Umum, beberapa
orang Ketua, Seorang Sekretaris Umum, beberapa orang Sekretaris, seorang
Bendahara Umum, beberapa orang Bendahara, dan yang lainnya memimpin
departemen-departemen, yaitu : Departemen Penginjilan, Penggembalaan,
Pendidikan & Pengajaran, Organisasi, Pertumbuhan Gereja, Diakonia,
Pembangunan
Kemudian Majelis Pusat mengangkat
pengurus-pengurus wadah tingkat nasional yang disebut Komisi Pusat berjumlah
9 buah yaitu : Pelayanan Anak Pantekosta (PELNAP), Pelayanan Remaja
Pantekosta (PELRAP), Pelayanan Pemuda Pantekosta (PELPAP), Pelayanan Wanita
Pantekosta (PELWAP), Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP), Pelayanan Profesi
& Usahawan Pantekosta (PELPRUP), Pelayanan Anak Anak Hamba Tuhan
(PELAHT), Pelayanan Mahasiswa Pantekosta (PELMAP), Komisi Penginjilan
Pantekosta Pusat.
Setelah Mubes diadakan, maka setiap
daerah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) yang tujuannya antara lain
memilih pimpinan tingkat daerah yang disebut Majelis Daerah. GPdI kini
memiliki 32 Majelis Daerah ,dalam dan luar negeri, sebagai berikut : MD
Sumut-NAD, MD Sumbar, MD Riau, MD Kepri, MD Jambi, MD Sumsel, MD Bengkulu, MD
Bangka-Belitung, MD Lampung, MD Banten, MD Jakarta, MD Jawa Barat, MD Jawa
Tengah, MD Yogyakarta, MD Jawa Timur, MD Bali/NTB, MD NTT, MD Kalbar, MD
Kalteng, MD Kaltim, MD Kalsel, MD Sulselbar, MD Sultra, MD Sulteng, MD Sulut,
MD Gorontalo, MD Maluku Utara, MD Maluku, MD Papua, MD Australia, MD West
Coast USA, MD East Coast USA.
Setelah terpilih maka setiap MD juga
menetapkan pengurus wadah-wadah tingkat daerah sesuai kebutuhan yang disebut
Komisi Daerah. Selain itu MD juga menetapkan Majelis-Majelis Wilayah sesuai
kebutuhan, dan Majelis Wilayah pun akan menetapkan pengurus wadah di tingkat
wilayah yang disebut Komisi Wilayah. Setiap Majelis Wilayah membawahi
gembala-gembala yang menjadi basis utama pelayanan GPdI, dan setiap gembala
mengangkat pengurus wadah tingkat sidang jemaat.
Mekanisme
Kependetaan
Waktu yang ideal bagi seseorang untuk
mencapai gelar Pendeta penuh di GPdI, rata-rata berkisar antara 10 tahun
(dihitung sejak mulai fulltime dalam pelayanan). Perjalanan panjang yang
harus ditempuh tersebut umumnya sebagai berikut : diawali dengan TC (Training
Center) di sebuah pastori minimal 1 tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.1
selama 1 tahun – setelah itu ditempatkan praktek pelayanan sebagai ‘pengerja’
minimal 1 tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.2 selama 1 tahun, lalu
mulai merintis sidang baru dengan waktu yang sangat relative minimal 1 tahun
lagi. Bila sudah memiliki pelayanan yang stabil dan rutin, akan ditetapkan
oleh MD menjadi gembala jemaat dengan gelar Pdp (Pendeta Pembantu), dan bila
pelayanannya berkembang 2 tahun kemudian akan memperoleh gelar Pdm (Pendeta
Muda). Dan jika Majelis Daerah merekomendasikan lagi, maka 2 tahun kemudian
yang bersangkutan dapat dilantik sebagai Pendeta Penuh (Pdt).
|
0 Response to "Sejarah Berdirinya GPdI ( Gereja Pantekosta di Indonesia )"
Posting Komentar